Aplikasi eHDW Kader Pembangunan Manusia

Penggunaan Aplikasi eHDW oleh Kader Pembangunan Manusia atau Human Development Worker


Aplikasi eHDW untuk Kader Pembangunan Manusia merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) didalam laksanakan pendataan sasaran tempat tinggal tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (KPK) dan Pemantauan 5 (lima) paket sarana pencegahan stunting di Desa. Kelima paket layanan pencegahan stunting tersebut adalah :
1.    Kesehatan ibu dan anak
2.    Konseling gizi terpadu
3.    Air Bersih dan Sanitasi
4.    Perlindungan Sosial
5.    Pendidikan Anak Usia Dini

TUJUAN PENGEMBANGAN APLIKASI eHDW
•    Aplikasi eHDW dikembangkan untuk membantu Desa dan KPM di dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa.  
•    Aplikasi ini sebagai solusi digital  yang  mempermudah Desa dan KPM di dalam  pengumpulan data, pemantauan, Pencatatan dan pelaporan.
Manfaat Aplikasi eHDW
•    Mempermudah KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa, terutama mengenai dengan kegiatan pengumpulan data, pemantauan, pencatatan dan pelaporan penerimaan rumah tangga 1.000 HPK.
•    Menciptakan lebih banyak pas bagi KPM untuk lebih banyak lakukan advokasi penduduk
•    Mempermudah masyarakat dan Pemerintah Desa dalam menyusun usulan berkenaan kegiatan pencegahan stunting di Desa.
•    Mempermudah  Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memantau kemajuan  tingkat konvergensi pencegahan stunting  1.000 HPK di tingkat Desa secara riil dan ter-update.
•    Mempermudah Pemerintah Pusat dan Daerah di dalam merumuskan kebijakan tentang program/kegiatan pencegahan stunting bersama berbasis information rill dan ter-update.


Gambaran Umum eHDW
Aplikasi eHDW terdiri berasal dari sebagian fitur, yaitu:
1.    Fitur Tugas Saya
2.    Fitur Pemetaan
3.    Fitur Diagnostik
4.    Fitur Rembuk
5.    Fitur Laporan
6.    Fitur Media

Pemetaan Desa
•    Dusun: Memetakan Info banyaknya dusun beserta jumlah penduduk.
•    Penerima Manfaat: Memetakan sasaran 1.000 HPK dan Sasaran PAUD.
•    Polindes: Memetakan suasana Polindes/Poskesdes di Desa dari ketersediaan layanan dan Tenaga Kesehatan.
•    PAUD: Memetakan PAUD di desa baik dari jumlah tenaga pendidik dan Murid PAUD.
•    Air Bersih dan Sanitasi: Memetakan Kondisi ketersediaan air bersih dan sanitasi di Desa.
•    Posyandu:  Memetakan keberadaan Posyandu di desa, baik dari jumlah Posyandu, Jumlah Kader, Ketersediaan alat dan Jumlah Sasaran di Posyandu tsb

Diagnostik
•    Rumah Tangga: Memberikan analisa situasi tempat tinggal tangga hasil berasal dari Pemetaan sasaran 1.000 HPK didalam standing Indikator dan Konvergensi, termasuk Keluarga Rentan
•    Keberadaan Fasilitas: Memberikan hasil analisa information keadaan sarana fasilitas KIA melalui Posyandu/ Poskesdes, dan sarana sarana PAUD yang ada di Desa.
•    Keberadaan Dukungan Layanan (Supra Desa), terhadap fasilitas KIA, PAUD, Air Bersih & Sanitasi, dan Jaminan Kesehatan

Rembuk
•    Kehadiran: Berisi daftar peserta di dalam Rembuk Stunting tingkat desa, Kepala Desa, Kader, Tim Perumus, BPD, Unsur, dll.
•    Usulan-usulan: Berisi daftar kegiatan-kegiatan atau usulan yang akan di bahas di dalam Rembuk Stunting tsb.
•    Kesepakatan: Berisi hasil-hasil kesepakatan di dalam Rembuk.
•    Tindak Lanjut: Berisi daftar kegiatan yang mesti ditindak lanjuti tentang bersama kesepakatan dalam rembuk stunting tingkat Desa.

Tugas Saya
Menu “Tugas Saya” menjabarkan tugas KPM didalam pemantauan bulanan melalui Scorecards Konvergensi Stunting di Desa
•    Tugas di Posyandu: Berisi data-data yang kudu disempurnakan oleh KPM setiap bulannya terkait bersama sasaran 1.000 HPK.
•    Tugas di PAUD: Berisi tugas yang harus ditambah oleh KPM berkenaan bersama sarana PAUD.
•    Tugas di Dusun: Berisi tugas yang harus disempurnakan oleh KPM mengenai akses 1000 HPK di tingkat dusun seperti: Air Bersih, Jamban dan Jaminan Kesehatan.  

Laporan 3 Bulanan dan Tahunan
•    Laporan 3 Bulanan: Menyediakan information analisa konvergensi Desa dalam rekap 3 bulanan dari hasil pemantauan bulanan.
•    Laporan Tahunan: Menyediakan information analisa konvergensi Desa rekap tahunan, cocok Format Laporan di dalam PMK No. 193/PMK.07/2018.

Media
•    Sebagai Media Pelatihan KPM.
•    Menyediakan Bahan/Media Pelatihan mengenai Kesehatan dalam upaya penanganan anak stunting.
•    Menyediakan Informasi/Bahan tentang Pelaksanaan UU Desa.

Pengguna Aplikasi eHDW dan Dashboard
•    Kader Pembangunan Manusia (KPM): pengumpulan data, pemantauan, manajemen kasus, dan advokasi lewat diagnostik, laporan triwulanan, dan tahunan.
•    Kepala Desa. Wawasan tentang status konvergensi Desa dan analisa situasi Desa.
•    Kecamatan & Kabupaten (Camat & DPMD Kabupaten). Memantau kemajuan konvergensi desa, identifikasi kesenjangan didalam perlindungan layanan, dapatkan data perihal skor konvergensi kabupaten secara keseluruhan.
•    Provinsi (DPMD Provinsi ). Memantau kemajuan konvergensi desa, identifikasi kesenjangan didalam perlindungan layanan, dapatkan knowledge berkenaan skor konvergensi Provinsi secara keseluruhan.
•    Pusat (Kemendes). Dapatkan skor konvergensi secara nasional dan jangkauan terhadap akses fasilitas per penerima manfaat, identifikasi kabupaten dengan tingkat konvergensi rendah, pantau kemajuan/ progres



Perlunya Pelatihan Aplikasi eHDW untuk Kader Pembangunan Manusia

Ada beberapa target kenapa diperlukan pelatihan aplikasi eHDW untuk Kader Pembangunan Manusia terutama di desa.
Tujuan Umum Pelatihan eHDW:
Setelah ikuti Pelatihan, peserta sanggup untuk mengfungsikan aplikasi eHDW didalam mendata dan memantau sasaran rumah tangga 1000 HPK untuk pencegahan stunting
Tujuan Khusus Pelatihan eHDW:
1.    Menjelaskan pengertian dan aspek penyebab stunting dengan bhs simple yang dimengerti masyarakat desa, lebih-lebih keluarga 1000 HPK
2.    Menjelaskan semua paket layanan yang mesti diterima oleh keluarga 1000 HPK, dan upaya yang kudu ditunaikan untuk mencegah stunting lewat konfergensi fasilitas tersebut
3.    Menguraikan tugas-tugas KPM secara lazim di dalam rangka pencegahan stunting di desa
4.    Menggunakan aplikasi eHDW untuk menunjang pekerjaan KPM, terlebih di dalam memantau layanan yang kudu di terima keluarga 1000 HPK
5.    Melakukan kerjasama bersama dengan sesama KPM dan berkoordinasi bersama Pendamping Desa, TA Kabupaten untuk menegaskan aplikasi digunakan cocok yang diharapkan.
Kader Pembangunan Manusia (KPM) atau Human Development Workers (HDW)
Kader Pembangunan Manusia atau yang lebih dikenal bersama KPMD adalah kader di desa yang dipilih dan ditetapkan lewat Musyawarah Desa. Jumlah KPM tiap desa sedikitnya adalah 1 orang. KPM mempunyai peran memastikan tersedianya aktivitas service sosial dasar bidang kesehatan dan pendidikan di Desa, dan juga menegaskan masyarakat, terutama Ibu hamil dan bayi di bawah dua th. (Baduta) meraih layanan berikut secara konvergen (terpadu).

Berikut ini adalah peran dan tugas KPM

•    Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting
•    Mendata sasaran tempat tinggal tangga 1000 HPK
•    Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran tempat tinggal tangga 1000 HPK untuk meyakinkan tiap tiap sasaran pencegahan stunting meraih fasilitas yang berkualitas
•    Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber berasal dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegagahan stunting bersifat layanan intervensi gizi tertentu dan sensitive
•    Memfasilitasi suami ibu hamil dan papa berasal dari anak usia 0 – 23 bulan untuk mengikuti aktivitas konseling gizi dan juga kesehatan ibu dan anak.
•    
Bagaimana pola kerja di dalam memakai aplikasi eHDW Kader Pembangunan Manusia

Kader Pembangunan Manusia tidak sanggup bekerja sendirian. Karena banyaknya data yang diperlukan didalam pendataan sasaran tempat tinggal tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pemantauan layanan pencegahan stunting di Desa. Kader Pembangunan Manusia wajib bekerja mirip bersama Kader Posyandu, Guru PAUD, Bidan Desa. Selain itu KPM terhitung wajib berkoordinasi dengan Kepala Dusun, RT, RW dan aparat desa.

Cara memperoleh aplikasi eHDW

Untuk meraih aplikasi eHDW, Kader Pembangunan Manusia (KPM) bisa mengunduhnya di playstore. Untuk mencarinya lumayan ketik “eHDW” di kolom pencarian dan menanti beberapa saat aplikasi eHDW dapat muncul. Kemudian klik “install” dan menanti beberapa saat sampai aplikasi terinstal di hp yang memanfaatkan system android.

Untuk memperoleh akses penggunaan aplikasi e-HDW untuk Kader Pembangunan Manusia, silakan hubungi operator di lokasi kabupaten masing-masing. Karena aplikasi ini dikelola oleh Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen PPMD, Kementrian Desa PDTT. Ijin akses pengelolaan aplikasi selagi ini baru sampai Kabupaten yang dikelola oleh Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PSD).

 

Kami juga menjual dan mempunyai artikel yang lain:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar